Imei Apa Singkatannya

Imei Apa Singkatannya

Cara cek nomor IMEI melalui Menu Pengaturan

Baca juga: Cara Cek IMEI jika Akan Membeli Ponsel Baru Maupun Bekas

Cara Mendaftarkan IMEI Ponsel dari Luar Negeri

Ponsel resmi yang dibeli dan dibawa dari luar negeri belum memiliki IMEI yang terdaftar dalam SIBINA. Pada kasus demikian, pengguna bisa mendaftarkan IMEI ponselnya ke Bea Cukai. Cara mendaftarkan sebagai berikut:

1. Kunjungi laman Bea Cukai di www.beacukai.go.id/register-imei.html

2. Isi formulir pendaftaran IMEI ponsel

3. Lengkapi semua data dengan dokumen yang diperlukan untuk diunggah

4. Klik "Send" jika semua data telah lengkap dan sesuai

5. Pendaftar akan menerima kode QR dan nomor registrasi

6. Lanjutkan dengan mengunjungi kantor Bea Cukai setempat untuk meminta persetujuan (verifikasi)

7. Jika permohonan disetujui, pendaftar harus membayar pajak sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dan IMEI ponsel dapat dipergunakan mengakses sinyal provider seluler di Indonesia.

Kontributor: Ilham Choirul AnwarPenulis: Ilham Choirul AnwarEditor: Yandri Daniel Damaledo

Menu Panggilan Selanjutnya

Cara lain mengecek nomor IMEI bisa dilakukan melalui panggilan telepon di kode panggilan *#06#. Layar ponsel akan menampilkan 15 digit angka yang merupakan IMEI.

Selain mendaftarakan nomor IMEI, pengguna bisa memastikan nomornya terdaftar melalui situs Kemenperin.

Caranya, buka laman https://imei.kemenperin.go.id/. Kemudian, masukkan 14-16 digit nomor IMEI dari kemasan atau pada menu pengaturan ponsel. Klik ikon "Search" dan tunggu beberapa saat.

Jika ponsel terdaftar, maka muncul keterangan "IMEI terdaftar di database Kemenperin". Namun, jika tidak terdaftar, maka muncul tulisan "IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin".

Situs Bea Cukai juga dapat dilakukan untuk mencari nomor IMEI lewathttps://www.beacukai.go.id/cek-imei.html.

Cara yang perlu dilakukan, masukkan 15 digit ke kolom pencarian situs di atas. Lalu, tulisan kode kuncinya.

tirto.id - Sebelum pemberlakukan IMEI ponsel harus terdaftar di SIBINA (Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), jumlah ponsel black market (BM) yang beredar di Indonesia sangat tinggi.

Ponsel ilegal tersebut beredar sampai 9-10 junit per tahun. Kerugian yang dialami pemerintah dari penerimaan negara mencapai Rp2,8 triliun.

Terhitung sejak 18 April 2020, IMEI yang terdapat pada ponsel termasuk komputer genggam dan tablet yang dijual resmi harus terdaftar di SIBINA.

Jika tidak, perangkat tersebut dianggap sebagai ponsel BM dan harus didaftarkan agar menjadi legal. Ponsel yang masih memiliki IMEI ilegal tidak dapat dipakai mengakses layanan dari operator telekomunikasi Indonesia karena dilakukan pemblokiran.

Mengutip laman Indonesia Baik, kebijakan pendaftaran IMEI tidak berlaku surut dan berlaku ke depan. Dengan demikian, aturan hanya berlaku bagi ponsel BM yang baru diaktifkan setelah 18 April 2020.

Pemilik ponsel BM yang sudah memakai ponselnya sebelum 18 April 2020, dengan memasang kartu SIM dan terhubung sinyal operator seluler, tidak perlu melakukan pendaftaran IMEI.

Kebijakan pendaftaran IMEI diberlakukan untuk melindungi masyarakat dari keberadaan ponsel ilegal. Pengedar ponsel ilegal umumnya tidak memberikan garansi penuh kepada pembeli sehingga dirugikan jika produk bermasalah.

Selain itu, ponsel BM tidak akan bisa dipakai untuk kebutuhan berkomunikasi karena adanya pemblokiran IMEI dan secara nyata merugikan negara dan produsen.

IMEI kependekan dari International Mobile Equipment Identity. IMEI adalah tanda pengenal khas pada sebuah ponsel berupa 15 digit nomor unik. IMEI sebuah perangkat pasti berbeda dari perangkat lainnya.

Nomor IMEI menjadi standar dari seluruh industri produsen ponsel. IMEI berbeda dengan nomor seri. Nomor seri sifatnya untuk kebutuhan internal dan hanya dipakai pada lingkup pabrikan saja.

Setiap slot kartu SIM pada ponsel memiliki IMEI. Jika sebuah ponsel mempunyai fitur dual SIM, di dalamnya akan terdapat dua IMEI berbeda. IMEI mengikat pada jumlah slot kartu SIM.

Cara melihat IMEI ponsel dapat dilihat dengan mengetikkan karakter *#06# pada menu telepon. Pada smartphone Android, IMEI dapat dicek di menu Setting > About Phone.

IMEI bisa dianggap sebagai sidik jari pada sebuah ponsel. Kode unik ini dipakai untuk mengidentifikasi sebuah perangkat ponsel.

Mengutip situs Verizon, IMEI juga digunakan oleh operator telepon dan pabrikan untuk mengaktifkan pelacakan ponsel cerdas yang mungkin dicuri atau disusupi.

IMEI berbeda dengan nomor seri yang tertera di perangkat. Pabrik ponsel hanya menggunakan nomor seri secara internal, sementara, Nomor IMEI adalah standar di seluruh industri.

Apa yang Terjadi Jika IMEI Ponsel Diblokir dan Cara Cek IMEI Terdaftar

Hiks, yuk beli di dalam negeri saja!

Di sebagian besar perangkat komunikasi seluler, IMEI muncul di layar ketika pengguna memasukkan urutan karakter *#06# ke dalam keypad. Kode IMEI dapat dicetak di dalam kompartemen baterai, dikutip dari whatis.techtarget.com.

Ketika satu set telepon hilang atau dicuri, pemilik dapat menghubungi CEIR (Central Equipment Identity Register) dan memasukkan perangkat tersebut ke daftar hitam sesuai nomor IMEI-nya.

Setelah tindakan itu, ponsel yang terlapor akan menjadi tidak bisa digunakan, bahkan jika pencuri telah menukar kartu SIM unit.

Namun, hal ini bukan tugas yang mudah, cracker yang terampil dan gigih terkadang dapat mengubah nomor IMEI dan menggunakan perangkat curian untuk melakukan panggilan.

Segera setelah membeli perangkat komunikasi seluler, pemilik harus mencatat kode IMEI di tempat yang aman sehingga dapat dengan cepat diakses jika terjadi kehilangan atau pencurian.

Disadur dari: Merdeka.com (Penulis: Edelweis Lararenjana. Published: 27/9/2021)

Yuk, baca artikel edukasi lainnya lainnya dengan mengikuti tautan ini.

Suara.com - Setiap perangkat Android maupun Iphone pastinya memiliki IMEI (International Mobile Equipment Identity). Lantas, apa itu IMEI? Bagi yang penasaran dan ingin tahu, mari simak penjelasannya berikut ini.

Jadi, pengertian apa itu IMEI adalah nomor internasional yang terdiri 15 digit, yang mana ini berguna dalam mengindentifikasi unit alat atau perangkat HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) yang terhubung ke jaringan seluler.

Jika membeli ponsel, maka kamu harus melakukan pengecekan nomor IMEI serta memastikannya telah terdaftar di Kemenperin ( Kementerian Perindutrian). Lalu, apa fungsi IMEI?

Baca Juga: Ternyata Mudah! Simak Cara Cek IMEI iPhone dan Android

Sebelumnya disebutkan, fungsi IMEI yaitu untuk identifikasi unit alat atau perangkat handphone HKT yang terhubung ke jaringan seluler. Fungsi IMEI ini sangat penting, karena setelah didaftarkan, maka perangkat akan terhubung langsung ke layanan operator seluler di Indonesia.

Jika IMEI tak terdaftar Kemenperin, maka perangkat kemungkinan akan ada pembatasan akses, gangguan jaringan seluler atau bahkan diblokir. Kebijakan pengendalian IMEI tertuang dalam dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 1 Th 2020.

Cara cek nomor IMEI ponsel bisa dilakukan dengan beragam cara. Adapun caranya seperti berikut ini:

1. Melalui Menu Pengaturan

Baca Juga: Tips Cari HP Legal dengan IMEI Terdaftar

Pertama, pilih menu 'pengaturan' pada ponsel

Klik 'Tentang Ponsel' atau 'About Phone', akan ada nomor IMEI ponsel  di menu tersebut.

Penting untuk diketahui, biasanya setiap merek ponsel mempunyai pengaturan yang berbeda-beda untuk cek nomor IMEI. Untuk mengatasi hal itu, kamu bisa pilih langsung menuliskan 'IMEI' pada fitur pencarian agar lebih mudah menemukannya.

2. Melalui Menu Panggilan

Selain melalui menu pengaturan, cek nomor IMEI juga bisa melalui Menu Panggilan. Adapun caranya sebagai berikut:

Pertama,  pada tombol ponsel atau keyped, ketik kode panggilan *#06#

Lalu klik panggilan, kemudian tunggu beberapa saat.

Setelah itu, akan diperlihatkan pada layar ponsel 15 digit angka nomor IMEI.

3. Melalui laman Kemenperin

Untuk mengetahu nomor IMEI ponsel kamu terdaftar atau tidak di Kemenperin, kamu bisa cek nomor IMEI melalui laman Kemenperin. Adapun cara cek nomor IMEI melalui Kemenperin yakni sebagai berikut.

Pertama, buka laman https://imei.kemenperin.go.id/

Lalu, ketik 14-16 digit nomor IMEI sesuai dengan yang ada pada menu pengaturan ponsel atau kemasan ponsel

Kemudian Klik ikon 'Search' dan tunggu sejenam

Jika telah terdaftar, maka akan ada notifikasi  'IMEI terdaftar di database Kemenperin'.  Akan tetapi nika tak terdaftar, maka ada notifikasi 'IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin'.

Demikian informasi mengenai apa itu IMEI lengkap dengan pengertian, fungsi, cara cek IMEI. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

KOMPAS.com - Bagi Anda yang memiliki ponsel, tentunya sudah tidak asing lagi dengan istilah IMEI.

IMEI atau International Mobile Equipment Identity  adalah nomor internasional yang terdiri dari 15 digit, dihasilkan dari 8 digit Type Allocation Code yang dialokasikan oleh Global System for Mobile Association untuk mengindentifikasi secara unit alat dan atau perangkat HKT yang tersambung ke jaringan bergerak seluler.

Perangkat HKT yakni perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT).

IMEI ada pada setiap perangkat ponsel baik pada Android maupun iPhone.

Jika membeli perangkat ponsel, salah satu hal yang harus dilakukan yakni dengan melakukan pengecekan terhadap nomor IMEI dan memastikannya terdaftar di Kementerian Perindutrian (Kemenperin).

Baca juga: Pemblokiran Ponsel BM Dilakukan via IMEI, Apa Itu?

Baca juga: Hari Ini Ponsel BM Resmi Diblokir, Berikut Cara Mengecek Nomor IMEI

Lantas, sebenarnya apa fungsi IMEI dan bagaimana cara mengeceknya?

Fungsi dari IMEI adalah untuk mengidentifikasi secara unik alat dan atau perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang tersambung ke jaringan bergerak seluler.

Dikutip dari Kompas.com (25/7/2021), fungsi IMEI sangat penting karena usai didaftarkan, pengguna perangkat bisa langsung terhubung dengan layanan operator seluler yang beroperasi di Indonesia.

Apabila IMEI tak terdaftar di laman Kemenperin, maka kemungkinannya perangkat akan mengalami pembatasan akses dan jaringan seluler hingga diblokir.

Dikutip dari laman Kominfo, kebijakan pengendalian IMEI sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Alat dan atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler melalui identifikasi IMEI.

Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Mengecek IMEI di Ponsel Baru Maupun Bekas

Ilustrasi cara cek IMEI iPhone terdaftar atau tidak.

Pemilik ponsel perlu melakukan pengecekan nomor IMEI mengingat pentingnya status apakah ponsek yang dimiliki legal atau tidak.

Biasanya nomor IMEI tertera pada kemasan atau dus ponsel.

Apabila dus sudah hilang, pengguna bisa mengetahuinya melalui Menu Pengaturan di ponsel.

Adapun cara untuk mengetahui nomor IMEI ponsel bisa dilakukan dengan cara:

Cara mendaftarkan IMEI

Ilustrasi cara registrasi IMEI lewat Bea Cukai.

Pendaftaran atau registrasi IMEI bisa dilakukan melalui Bea Cukai, operator seluler, dan situs Kementerian Perindustrian (

Diberitakan Kompas.com (24/11/2023), berikut cara mendaftarakan IMEI pada perangkat seluler:

IMEI yang didaftarkan melalui Bea Cukai khusus untuk unit ponsel, komputer, dan tablet yang dibawa penumpang masuk Indonesia ataupun kiriman dari luar negeri.

Pendaftaran IMEI di Bea Cukai untuk barang bawaan penumpang dari luar negeri dapat dilakukan melalui situs https://www.beacukai.go.id/register-imei.html.

Sementara registrasi Electronic Customs Decleration (e-CD) untuk barang impor yang dibawa penumpang atau awak sarana pengangkut dapat dilakukan lewat https://ecd.beacukai.go.id.

Sesampai di Indonesia, penumpang perlu menunjukkan QR Code yang didapat saat registrasi. Kemudian, tunjukkan paspor, boarding pass, dan invoice kepada petugas agar memudahkan pemeriksaan.

Biaya yang diperlukan untuk mendaftar IMEI melalui Beak Cukai berupa bea masuk 10 persen, PPN 11 persen, dan PPH 10 persen jika memiliki NPWP. Namun, jika tidak punya NPWP maka PPH yang wajib dibayarkan sebesar 20 persen.

Jika harga barang dari luar negeri di bawah 500 dolar AS, maka barang tersebut bebas pajak.

Registrasi IMEI melalui operator seluler diperuntukan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia kurang-lebih 90 hari.

Cara pendaftarannya melalui aplikasi Mobile Beacukai Apps (Android) atau kunjungi laman www.beacukai.go.id/register-imei.html.

Pengguna perangkat akan diminta mengisi formulir registrasi IMEI untuk mendapatkan QR code dan kode registrasi.

Kemudian, bawa bawa QR kode dan barang yang ingin didaftarkan ke petugas operator seluler. Tunggu persetujuan hingga IMEI resmi terdaftar.

Prosedur pendaftaran ini gratis tanpa pungutan sementara pajak lainnya akan dikenai pada perangkat impor.

Baca juga: Ramai soal IMEI Diblokir pada Ponsel Baru, Apa Penyebabnya?

cara cek IMEI di HP Android

Sementara itu, dikutip dari

(24/11/2023), ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengecek nomor IMEI di perangkat seluler.

Biasanya nomor IMEI sudah tertera pada kardus perangkat seluler. Namun, berikut cara lain yang dapat dilakukan untuk cek IMEI:

Temukan nomor IMEI perangkat seluler seperti ponsel di bagian Menu Pengaturan.

Pilih menu "Pengaturan" pada ponsel. Klik "Tentang Ponsel" atau "About Phone". Kemudian, temukan kode IMEI pada menu tersebut.

Cara Cek IMEI di Situs Kemenperin

Ponsel yang dinyatakan resmi terdaftar di dalam SIBINA Kemenperin dapat dilacak secara online. Informasi IMEI bisa dilihat melalui laman imei.kemenperin.go.id. Cara mengeceknya sebagai berikut:

1. Buka laman imei.kemenperin.go.id

2. Masukkan nomor IMEI yang akan dicari statusnya

3. Klik tombol Search

4. Data informasi IMEI akan ditampilkan apakah terdaftar atau tidak di Kemenperin

Cara Mengetahui Nomor IMEI

Untuk mengetahui kode IMEI dalam suatu HP, maka berikut ini langkah-langkah yang dapat kamu lakukan.

IMSI (International Mobile Subscriber Identity) adalah kode unik untuk masing-masing SIM card yang ada di seluruh dunia. Nomor atau kode IMSI hanya disimpan secara digital oleh operator seluler dengan pertimbangan keamanan.

Pelanggan tidak dapat mengetahui nomor IMSI pada SIM card yang digunakan. IMSI umumnya terdiri dari 15 digit angka dengan tiga digit pertama merupakan kode negara (Mobile Country Code) dan dua atau tiga digit berikutnya merupakan kode operator (Mobile Network Code).

Adapun kode MCC untuk Indonesia adalah 510. Sementara itu, kode MNC untuk operator seluler di Indonesia dapat dilihat dalam daftar berikut:

ICCID (Integrated Circuit Card Identifier) adalah kode produksi pembuatan SIM card. Berbeda dengan kode IMSI yang datanya hanya diketahui operator, kode ICCID tertulis secara fisik di bagian belakang SIM card yang kamu gunakan. Selain itu, ICCID juga dapat ditemukan melalui menu "Tentang Ponsel" pada pengaturan.

Dikutip dari tulisan berjudul Aplikasi Aritmetika Modular dalam Pemeriksaan Keabsahan ICCID Menggunakan Algoritma Luhn pada Kartu SIM yang dimuat dalam situs Universitas Teknologi Bandung, ICCID memiliki fungsi sebagai identifikasi SIM card dalam skala internasional.

Kode ICCID memuat informasi tentang identitas produsen, tanggal produksi, dan tempat produksi. ICCID digunakan untuk mengidentifikasi kartu SIM. Panjang kode ICCID dapat mencapai 22 digit. Akan tetapi, secara umum panjang ICCID adalah 19-20 digit.

Nah, detikers sudah mengerti 'kan apa perbedaan IMEI, IMSI, dan ICCID? Semoga artikel ini dapat menambah pengetahuan kamu.

Cara cek nomor IMEI melalui Menu Panggilan

Selanjutnya pengecekan nomor IMEI bisa dilakukan melalui panggilan dengan langkah sebagai berikut:

Cek IMEI di laman Kemenperin

Setelah mengetahui nomor IMEI ponsel, pengguna bisa memastikan apakah IMEI terdaftar pada Kemenperin, caranya yakni sebagai berikut:

Baca juga: 10 Hal yang Perlu Diketahui soal iPhone 14, Tanggal Rilis sampai Prediksi Harga